Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, SpOG (K), dokter spesialis kandungan dan ginekologi dari FKUI/RSCM punya penjelasan untuk itu. Dokter yang akrab disapa Ovi ini menjelaskan, keputihan (fluor albus) bisa bersifat normal (fisiologis) atau tidak normal (potologis/ karena penyakit).
Nah, kalau sudah mencakup ciri-ciri tersebut, Dr. Ovi menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan pengobatan yang tepat.
Yang termasuk faktor infeksi adalah bakteri (Chlamydia, N. gonorrhoeae, bakterial vaginosis, dll.), jamur (Candida sp.), dan parasit (Trichomonas vaginalis). Sebuah penelitian yang dimuat di New England Journal of Medicine pada 1997 menyebutkan, 92% keputihan disebabkan oleh jamur Candida albicans. Agar terhindar dari keputihan yang tidak normal, Dr. Ovi memberikan beberapa saran.
- Menjaga kebersihan genitalia. "Selesai buang air kecil bersihkan dengan air, arahnya dari depan (kandung kemih) ke belakang (anus)," kata dokter yang juga berpraktik di kawasan Cibubur ini.
- Memilih pakaian dalam yang tepat, sebaiknya dari bahan nylon. Rutinlah mengganti pakaian dalam setiap hari. Begitupula jika memakai pantyliners, jangan sampai seharian penuh.
- Menghindari berat badan berlebih dan tidak makan terlalu banyak makanan yang tinggi kandungan gulanya.
- Melakukan pemeriksaan ginekologi secara teratur, termasuk deteksi dini kanker serviks. Idealnya setahun sekali, khususnya bagi yang sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Selama ini, keputihan memang cenderung dianggap wajar oleh wanita sehingga menganggap tidak perlu diobati. Padahal, kata dr. Ovi, keputihan bisa menjadi tanda awal penyakit berat seperti vaginal candidiasis sampai kanker.
"Banyak perempuan merasa malu mengutarakan penyakitnya. Penyakit ini (keputihan-red) tidak hanya terjadi pada mereka yang sudah menikah, tetapi juga mereka yang belum menikah, khususnya yang sudah mengalami haid," papar dr. Ovi.
Penulis: Astri
Waktu terbit: Jum'at, 27 Juni 2008
Sumber:
http://www.tabloidnova.com/article.php?name=/jangan-abaikan-keputihan&channel=kesehatan%2Fwanita
Waktu akses: Senin, 27 Oktober 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar